Pemerintah Indonesia akan membentuk Pokja Penanggulangan Pungli di tempat-tempat wisata sebagai langkah untuk mengatasi praktik pungutan liar yang masih marak terjadi di sektor pariwisata. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat integritas sektor pariwisata di tanah air.
Praktik pungli atau pungutan liar di tempat wisata masih sering terjadi, mulai dari tarif parkir yang tidak sesuai, biaya masuk yang tidak transparan, hingga pungutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu saja merugikan para wisatawan yang datang berkunjung dan juga merusak citra pariwisata Indonesia.
Oleh karena itu, Pemerintah akan membentuk Pokja Penanggulangan Pungli yang akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap praktik pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, Polisi, dan instansi terkait lainnya untuk memberantas praktik pungli secara komprehensif.
Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha pariwisata dan masyarakat luas tentang bahaya praktik pungli serta cara melaporkan jika menemui praktik pungli di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pariwisata yang bersih dari praktik pungli dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada para wisatawan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Indonesia. Sebagai negara dengan potensi pariwisata yang besar, menjaga kebersihan dan kualitas layanan di tempat wisata merupakan kunci untuk menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya Pokja Penanggulangan Pungli, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.