IFC (International Finance Corporation) menyambut positif adanya Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru di Indonesia. Kementerian ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di negara ini.
Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini terbukti dari berbagai negara lain yang berhasil mengembangkan sektor ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi mereka.
Dengan adanya Kementerian Ekonomi Kreatif, diharapkan akan ada regulasi yang lebih jelas dan mendukung bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Selain itu, keberadaan kementerian ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga keuangan untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
IFC sebagai lembaga keuangan internasional yang berfokus pada pembangunan sektor swasta di negara-negara berkembang, siap untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui berbagai program dan inisiatif yang telah ada, IFC akan terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor ini dan membantu pelaku ekonomi kreatif untuk mengakses pembiayaan yang mereka butuhkan.
Dengan adanya Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi negara ini. Semua pihak, termasuk pemerintah, industri, lembaga keuangan, dan lembaga internasional seperti IFC, perlu bekerjasama secara sinergis untuk mencapai tujuan tersebut.